Updet, Bone-Sekretariat Daerah Kabupaten Bone kembali menjadi sorotan setelah menganggarkan belanja pakan-natura dengan total pagu sekitar Rp1,8 miliar. Pengadaan tersebut dilakukan melalui sistem E-Katalog, dan sebagian paket diketahui telah dikerjakan oleh CV Alfin.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Inaproc, CV Alfin tercatat mengerjakan paket pakan-natura dengan nilai mendekati Rp500 juta. Kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan publik karena nama perusahaan tersebut sebelumnya juga ramai dikaitkan dengan berbagai paket pengadaan di sejumlah OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
Sorotan semakin tajam lantaran penganggaran belanja natura dan pakan-natura kembali muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan persoalan serupa dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2024 Pemkab Bone.
Selain Sekretariat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone juga diketahui menganggarkan belanja pakan-natura sekitar Rp340 juta, dengan item belanja berupa air minum, soda, teh, Indomie, hingga ikan mujair.
Dalam temuannya, BPK mencatat Pemkab Bone menganggarkan dan merealisasikan Belanja Barang dan Jasa masing-masing sebesar Rp861.573.078.488,00 dan Rp734.747.942.003,10 atau sebesar 85,28 persen. Dari realisasi tersebut, terdapat Belanja Natura dan Pakan-Natura sebesar Rp7.265.777.147,00.
BPK secara khusus menyoroti anggaran dan realisasi pada Sekretariat Daerah untuk penyediaan kebutuhan rumah tangga berupa makanan dan minuman sehari-hari di rumah jabatan Sekretaris Daerah sebesar Rp336 juta atau Rp295,68 juta setelah dikurangi pajak.
Atas temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Bupati Bone agar memerintahkan Sekretaris Daerah menghentikan penganggaran dan pembayaran Belanja Natura berupa makanan dan minuman pada rumah jabatan Sekda. Selain itu, BPK juga meminta agar kelebihan pembayaran sebesar Rp295,68 juta diproses sesuai ketentuan dan disetorkan kembali ke Kas Daerah.
Tak hanya itu, BPK juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih optimal melakukan verifikasi RKA setiap SKPD agar penganggaran tidak kembali menimbulkan persoalan serupa.
Namun, di tengah rekomendasi tersebut, belanja pakan-natura di Setda Bone justru kembali muncul dengan nilai yang jauh lebih besar, yakni mencapai Rp1,8 miliar. Situasi ini menimbulkan tanda tanya publik mengenai sejauh mana rekomendasi BPK benar-benar dijalankan.


















