Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

CV Alfin Borong 100 Paket Pengadaan di Setda Bone, Nilainya Tembus Rp6 Miliar

326
×

CV Alfin Borong 100 Paket Pengadaan di Setda Bone, Nilainya Tembus Rp6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Updete,Bone– Ratusan paket pengadaan barang dan jasa di Sekertariat Daerah Kabupaten Bone pada Tahun Anggaran 2026 disebut didominasi oleh satu penyedia, yakni CV Alfin. Kondisi ini memicu sorotan publik terkait transparansi dan persaingan dalam proses pengadaan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil penelusuran pada sistem Inaproc e-Katalog, tercatat sebanyak 100 paket pengadaan terafiliasi dengan perusahaan tersebut. Total nilai anggaran dari ratusan paket itu mencapai sekitar Rp 6 milyar rupiah

Example 300x600

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa paket-paket tersebut tersebar di berbagai jenis belanja barang dan jasa. Salah satu komponen terbesar berasal dari belanja jasa tenaga pelayanan umum kantor mencapai 1,4 milyar sebanyak dua kali dan belanja makan minum jamuan tamu 854 juta.

Selain itu, CV Alfin juga tercatat mengerjakan berbagai pengadaan kebutuhan rutin lainnya, seperti alat tulis kantor (ATK), prabot dan komputer.

Dominasi satu penyedia dalam jumlah paket yang besar ini menuai perhatian serius dari kalangan masyarakat sipil. Direktur Eksekutif LSM Transparansi untuk Negeri, Irwan Ahmad, menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap wajar dan perlu ditindaklanjuti secara tegas.

Ia menegaskan bahwa konsentrasi ratusan paket pada satu perusahaan berpotensi menimbulkan praktik yang tidak sehat dalam sistem pengadaan.

“Ini bukan sekadar angka, tapi soal prinsip keadilan dalam pengadaan. Ketika satu penyedia menguasai ratusan paket, patut dipertanyakan bagaimana mekanisme seleksinya berjalan. Apakah benar-benar terbuka dan kompetitif, atau justru ada pola tertentu yang mengarah pada penguasaan oleh pihak tertentu,” tegas Irwan.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap CV Alfin dan seluruh proses pengadaan yang terkait.

“Kami meminta aparat tidak menunggu laporan resmi. Data sudah terbuka di sistem, tinggal ditelusuri. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pengadaan di daerah,” ujarnya.

Irwan turut menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan sistem e-Katalog tidak disalahgunakan. Menurutnya, transparansi digital seharusnya memperkuat pengawasan, bukan justru membuka celah dominasi oleh satu pihak.

“Pengadaan berbasis elektronik harus menjamin persaingan sehat. Jangan sampai hanya menjadi formalitas, sementara praktik di lapangan justru menguntungkan pihak tertentu secara berulang,” tambahnya.

Sementara itu Plt Sekda Bone Hj. Andi Tenriawaru, belum dapat memberikan Konfrimasi Terkait hal tersebut ” Maaf lagi perjalanan dulu ada rapat” singkatnya

 

Example 300250
Example 120x600