Update, Bone- Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas yang terjadi di wilayah Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Tiga orang terduga pelaku diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam, 3 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 Wita.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit Opsnal III Reskrim, IPDA Muhammad Nasrum, S.H, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dengan nomor LP/74/V/2026/SPKT 3/SEK TANETE RIATTANG/POLRES BONE/POLDA SULSEL.
Pelapor dalam kasus ini adalah Mulyana (34), seorang wiraswasta yang berdomisili di Lingkungan Waetuo. Ia melaporkan kehilangan empat tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dari tokonya. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk awal bagi pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial MA (17), AA (18), dan FA (18). Ketiganya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berasal dari wilayah Kecamatan Tanete Riattang.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di lokasi kejadian. Mereka juga mengungkapkan bahwa tabung gas hasil curian sempat dijual di beberapa tempat di wilayah Lingkungan Galung, Kecamatan Barebbo.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat tabung gas LPG ukuran 3 kilogram serta satu unit sepeda motor berwarna putih yang digunakan sebagai sarana dalam melancarkan aksi pencurian.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


















