
Tragedi di Tual: Dugaan Kekerasan Oknum Brimob Picu Kemarahan Publik
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku, memicu gelombang reaksi publik. Seorang siswa SMP berinisial AT (14) meninggal dunia setelah insiden tersebut. Satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis.
Permohonan maaf secara terbuka telah disampaikan oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto. Pernyataan itu menjadi bentuk tanggung jawab moral institusi atas peristiwa yang terjadi.

Kapolda Minta Maaf, Proses Hukum Dijanjikan
Kapolda menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Permintaan agar proses hukum dipercayakan kepada aparat juga disampaikan. Namun publik menuntut lebih dari sekadar imbauan.
Terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Proses penyelidikan sedang dilakukan. Pemeriksaan internal disebut tengah berjalan.
Keluarga Korban Desak Transparansi
Keluarga korban tidak tinggal diam. Ayah korban, Rijik Tawakal, secara tegas meminta agar perkara ini diusut tuntas dan transparan.
Permintaan itu disampaikan langsung saat menerima kunjungan Dansat Brimob Maluku dan Kapolres Kota Tual di rumah duka. Ia menolak adanya proses yang bias. Ia menekankan bahwa tragedi ini harus menjadi pelajaran serius.
Korban telah dimakamkan pada Kamis (19/02/2026). Duka mendalam masih menyelimuti keluarga.
Kronologi Dugaan Kekerasan
Peristiwa bermula ketika kedua korban, kakak beradik, melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan RSUD Maren, Kota Tual. Mereka masih mengenakan seragam sekolah.
Di tengah perjalanan, mereka diduga dihentikan oleh terduga pelaku. Korban kemudian dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor.
Akibat insiden tersebut, satu korban meninggal dunia. Peristiwa ini menjadi sorotan luas karena melibatkan aparat bersenjata terhadap pelajar di bawah umur.
Sorotan terhadap Institusi
Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan tentang pengawasan internal dan penggunaan kewenangan aparat. Kepercayaan publik dipertaruhkan.
Penanganan perkara ini sedang menjadi perhatian luas. Transparansi proses hukum kini menjadi tuntutan utama masyarakat.
















