Buruh “Pasang Badan” untuk Polri: Deklarasi 2.500 Massa Tolak Polri di Bawah Kementerian
JAKARTA – Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia menyatakan siap “pasang badan” menghadapi pihak-pihak yang mendorong penempatan Polri di bawah kementerian. Sikap itu diumumkan dalam deklarasi akbar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Februari 2026.
Sekitar 2.500 buruh dari berbagai daerah hadir. Deklarasi digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia pimpinan Andi Gani Nena Wea, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia.
Isu penempatan Polri di bawah kementerian kembali menguat dalam diskursus politik nasional. Namun, gerakan buruh secara terbuka menyatakan penolakan.
Lima Ikrar dan Dukungan ke Presiden
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan, buruh menolak Polri ditempatkan di bawah kementerian mana pun. Polri ditegaskan harus tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai amanat reformasi.
Ikrar pertama, buruh menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ikrar kedua, buruh menolak wacana Polri di bawah kementerian. Langkah tersebut dinilai inkonstitusional dan berpotensi melemahkan institusi Polri.
Ikrar ketiga, DPR diminta segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Ikrar keempat, buruh menyatakan tetap satu barisan dalam perjuangan.
Ikrar kelima, buruh menyatakan komitmen menjaga NKRI.
Pernyataan sikap itu disampaikan di depan ribuan massa. Aksi lanjutan sedang dipersiapkan pada 16–17 Februari.
DPR Sudah Mentahkan Wacana
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat telah mematahkan wacana penempatan Polri di bawah kementerian dalam rapat paripurna 27 Januari 2026.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Penegasan itu merujuk pada Tap MPR Nomor VII/MPR/2000.
Dengan keputusan DPR tersebut, secara politik wacana itu telah dihentikan. Namun, gerakan buruh tetap memilih bersikap keras.
Gerakan Buruh dan Isu Kekuasaan
Pengamat menilai, sikap tegas buruh menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap perubahan struktur kelembagaan negara. Isu ini bukan sekadar teknis birokrasi. Ia menyentuh relasi kekuasaan.
Posisi Polri dinilai strategis dalam stabilitas nasional dan relasi industrial. Perubahan struktur dianggap bisa memengaruhi dinamika penyelesaian konflik ketenagakerjaan.
Deklarasi di Tugu Proklamasi telah digelar. Dukungan politik sudah ditegaskan. DPR telah mengambil sikap.
Kini publik menunggu: apakah isu ini benar-benar selesai, atau hanya jeda sebelum bab berikutnya.


















