Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian. Penolakan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut Sigit, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden, sebagaimana amanat konstitusi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden,” tegas Sigit, Senin (16/1/2026).
Kapolri Ngaku Pernah Ditawari Jadi Menteri Kepolisian
Dalam rapat tersebut, Sigit mengungkap fakta mengejutkan. Ia mengaku pernah menerima tawaran untuk menjadi “Menteri Kepolisian” yang disampaikan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
Tawaran tersebut telah ditolak oleh Sigit. Ia menyatakan bahwa keberadaan menteri khusus kepolisian justru berpotensi mengaburkan garis komando dan independensi institusi Polri.
“Ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, ‘mau enggak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian?’,” ungkapnya.
“Lebih Baik Jadi Petani Daripada Menteri Kepolisian”
Sigit bahkan menyampaikan pernyataan keras yang langsung memicu polemik. Ia menegaskan lebih memilih menjadi petani ketimbang memimpin Polri dalam struktur kementerian.
“Saya menolak polisi di bawah kementerian. Kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan karena dinilai sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap wacana restrukturisasi Polri.
Lebih Pilih Dicopot dari Jabatan Kapolri
Tak berhenti di situ, Kapolri juga menyatakan kesiapannya untuk dicopot dari jabatan, jika pilihannya hanya antara Polri di bawah presiden dengan menteri kepolisian, atau dirinya harus memimpin sebagai menteri.
“Saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” tegas Sigit.
Pernyataan ini memperlihatkan sikap tegas Kapolri dalam menjaga posisi Polri sebagai lembaga yang berdiri langsung di bawah Presiden.
DPR Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden
Komisi III DPR RI menegaskan kembali bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden RI dan tidak berbentuk kementerian. Penegasan ini menjadi salah satu dari delapan kesimpulan rapat kerja bersama Kapolri.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa posisi tersebut telah diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reformasi Polri Diminta Fokus pada Budaya
Selain soal struktur, Komisi III DPR juga meminta agar reformasi Polri difokuskan pada reformasi kultural. Perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dinilai penting, terutama dengan penekanan pada nilai hak asasi manusia dan demokrasi.
Langkah tersebut dianggap krusial untuk menjawab meningkatnya kritik publik terhadap kinerja dan profesionalisme aparat kepolisian.


















